Perpanjang SIM kini bisa dari rumah
Inovasi dihadirkan Kepolisian untuk memberikan layanan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional.
Seperti yang dilakukan Polres Bangka Tengah (Bateng).
Polres Batang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM internasional. Tidak perlu repot ke Samsat, perpanjangan bisa dilakukan di rumah
Selengkapnya:https://www.pikiran-rakyat.com
0 Comments:
Posting Komentar